SEJARAH SINGKAT

Program studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) secara resmi diselenggarakan melalui KEPUTUSAN Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 55 Tahun 1963, tanggal 22 Mei 1963, dengan nama program studi Hukum Kewarganegaraan, sebagai bagian dari Fakultas Ilmu Sosial (FKPS) .

Dalam iklim semangat “mengimplementasikan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen” oleh pemerintah Orde Baru, pada tahun 1970-an program studi Hukum Kewarganegaraan berganti nama menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP).

Berganti nama lagi pada tahun 1980-an menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMPKn). Penambahan kata kewarganegaraan menyiratkan pentingnya kajian ilmiah untuk memperkuat warga negara. Pada tahun 1995, kata “moral” dihilangkan dari nama Jurusan/Program Studi. Nama Jurusan/Program berubah menjadi Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Lintasan sejarah menyiratkan rezim intervensi yang mudah dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Berpijak pada realita, menguatlah keinginan untuk memantapkan ilmu dalam kajian kewarganegaraan secara umum, yang secara khusus terlihat dari penamaan Program Studi.

Seiring dengan perluasan mandat (mandat yang lebih luas) IKIP Yogyakarta menjadi Universitas pada tahun 1999, dibuka berbagai program non kependidikan untuk menunjang program studi pendidikan. Departemen Pendidikan Kewarganegaraan bermaksud membuka program studi baru yaitu Ilmu Hukum. Sejak tahun 2005 nama jurusan berubah menjadi Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (PKnH), dengan program Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sementara.

Perubahan tersebut seiring dengan kegigihan masyarakat kampus (khususnya Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum) untuk mewujudkan pendidikan kewarganegaraan dengan ilmu yang kokoh (mapan), terjadi di berbagai negara yang dikenal dengan pendidikan kewarganegaraan, kewarganegaraan, pendidikan kewarganegaraan, dan sebagainya. Oleh karena itu, lahirlah apa yang sekarang disebut sebagai paradigma baru Pendidikan Kewarganegaraan (new paradigm of civic education). Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum termasuk salah satu pelopor pendidikan kewarganegaraan paradigma baru.

Dengan segala keunggulan jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum saat ini telah terakreditasi dari BAN-PT No. 10762/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/IX/2021 yang berlaku mulai 8 September 2021 – 15 Maret 2025.

Indonesian